Badan Anti-Doping Polandia mengumumkan tidak mengajukan banding atas keputusan untuk Swiatek
POLADA, Badan Anti-Doping Polandia, mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan untuk Iga Swiatek.
"Badan Anti-Doping Polandia ingin menginformasikan bahwa setelah pemeriksaan menyeluruh dan verifikasi seluruh berkas hukum atlet Iga Swiatek, mereka memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan yang diambil oleh Badan Independen untuk Integritas Tenis dalam kasus pemain tersebut.
Pelaksanaan analisis mendalam oleh para ahli Badan Anti-Doping Polandia memungkinkan pengambilan keputusan yang objektif dan sesuai dengan peraturan anti-doping.
Kami ingin menginformasikan bahwa Badan Anti-Doping Dunia masih memiliki hak untuk mengajukan banding ke CAS. WADA memiliki waktu hingga 21 Januari 2025 untuk mengajukan keluhan."